Cakkeawo, Petugas pemutakhiran data pemilih yang kemudian disingkat Pantarlih, Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.
Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Desa cakkeawo memiliki DP + 785 jiwa, maka dibagi menjadi tiga 3 TPS yang artinya juga ada 3 (Pantarlih) yang di bentuk oleh PPS Desa Cakkeawo. Diantaranya:
Sdri. Yenni bertugas di TPS 001
Sdri. Hasrawati bertugas di TPS 002, dan
Sdri. Masdiana bertugas di TPS 003.
Pantarlih desa cakkeawo memulai tugasnya mendata pada hari selasa, 14/02/2023 dengan didampingi oleh PPS dan perwakilan dari PPK Kec. Suli. Ketua PPS Desa Cakkeawo, Muh. Anas Rifai, S.Pdi, berharap agar masyarakat desa cakkeawo bisa menerima dengan baik Pantarlih yang door to door mendata dan mencocokkan data yang sudah ada di Aplikasi e-Coklit KPU agar pemilu berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama.
Begitu pun dengan Kepala Desa Cakkeawo dalam hal ini Bpk Suamir Patta, menegaskan kepada Pantarlih yang sempat koordinasi dengan beliau sebelum turun lapangan, bahwa Pantarlih harus kerja keras dan mendapatkan data seakurat mungkin mengenai calon pemilih. Karena Pantarlih merupakan ujung tombak KPU yang bersentuhan langsung dengan masyarakat calon pemilih.
Hari ini adalah hari kedua Pantarlih melakukan tugasnya untuk mencocokkan data e-Coklit dengan data aktual di lapangan.(may)
Form Komentar